Kabar tersebut langsung membuat heboh jagat maya kota Prabumulih.
"Kami masyarakat desa malu karena sudah menyebar kemana-mana, kami mengharapkan kepala desa menindaklanjuti masalah ini apalagi berdasarkan aturan kepala desa bisa diberhentikan jika meninggal dunia, gila dan berbuat asusila," tulis salah satu pemilik akun di group Facebook.
Sementara itu Sekretaris Camat RKT, Satria Karsa yang dibincangi wartawan mengaku tidak mau banyak komentar masalah tersebut lantaran masih simpang siur.
"Masalah itu no comment, kita belum bisa memberikan jawaban apa-apa," katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Prabumulih, Fauzan kepada wartawan mengaku sudah mendapat isu tersebut namun ia belum mengetahui persis kejadiannya seperti apa.
"Kabarnya secara lisan ya sudah masuk ke kita tapi tertulis belum sehingga kita belum bisa melakukan apa-apa, kita masih perlu melakukan pengecekan dulu," ujarnya.
Lebih lanjut Fauzan menuturkan, pihaknya sejauh ini juga belum bisa memberikan tindakan lebih jauh terkait kejadian yang menimpa seorang oknum kades yang ada di kota Prabumulih itu.
"Sejauh ini belum bisa apa-apa, namun kalau bicara sanksi ya jelas jika terbukti, tetapi akan kita lihat dulu juga apa bentuk pelanggarannya," ujarnya. (*)