Permintaan tersebut juga ia tuliskan secara langsung dalam sebuah surat wasiat yang juga sudah ditanda tangani secara langsung oleh seorang notaris.
Ya, selang satu dekade kematiannya, baru terkuak bahwa sebelum meninggal, ratu film horor Indonesia ini sempat menuliskan surat wasiat.
Surat wasiat ini memang tidak dibuka ke publik.
Dalam surat ini bahkan tidak menjelaskan perihal pembagian harta warisan.
Surat ini akhirnya dibuka ke publik oleh Clift Sangra.
Dilansir oleh tayangan Rumpi yang disiarkan di Trans TV pada Rabu (19/12/18), Clift Sangra mematahkan segala tuduhan yang mengarah padanya.
Selama ini tuduhan diarahkan padanya.
Bahkan anak pertama Suzanna dengan pernikahannya terdahulu, Kiki Maria bahkan sampai sempat beristeru dengan Clift Sangra akibat hal tersebut.
Setelah hampir 10 tahun ditutup-tutupi, inilah isi surat wasiat mendiang Suzanna.