Pada tubuh gajah itu terdapat 70 luka tembak dan gading yang telah hilang.
Saat ditemukan pada, gajah jantan itu mengambang setengah tenggelam dengan keadaan terikat tali pada salah satu pohon di tepi sungai, di negara bagian Sabah, Borneo Malaysia.
Gajah kerdil merupakah makhluk yang hampir punah. Menurut kelompok konservasi internasional WWF, tercatat populasi gajah di Sabah hanya ada sekitar 1.500-2.000 gajah yang masih hidup.
Baca Juga: Baru Pertama Kalinya, Kebun Teh untuk Konservasi Gajah, Telah Mendapatkan Sertifikasi Rawah Hewan
Sedangkan populasi di Kalimantan berkisar antara 30-80 gajah.
Oleh hukum Malaysia, gajah kerdil dilindungi dan saat terjadi pemburuan, pemburu yang terbukti bersalah akan dikenakan sangsi berupa denda maupun hukuman penjara.
Siapa pun yang dinyatakan bersalah membunuh salah satu hewan dapat dipenjara selama lima tahun atau menghadapi denda hingga Rp 850 juta. (*) (Mega Khaerani)