Follow Us

Rumah Terdakwa Kasus Penipuan Jamaah Umroh Tak Terurus, Sosok Misterius Sekelebat Terlihat oleh Warga

Alfa - Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:45
Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah umroh, di kawasan elit, Sentul City, Bogor, Jawa Barat.
Ramdhan Triyadi Bempah / KOMPAS.com

Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah umroh, di kawasan elit, Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

WIKEN.ID - Masih ingat dengan pasangan suami istri Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah?

First Travel menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Akan tetapi, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.

Tersangka kasus First Travel akhirnya dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).

Baca Juga: Rumah Tangganya Diambang Perceraian, Istri Pelawak Ini Hampir Nekat Bunuh Diri Hingga Kehilangan Kembali Calon Buah Hatinya

Direktur Utama First Travel Andika Surachman dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan istri Andika, Anniesa Hasibuan, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun.

Keduanya pun diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 miliar.

Mereka didakwa atas tindak pidana pencucian uang.

Karena perbuatan mereka, sebanyak lebih dari 60.000 orang calon jemaah tidak diberangkatkan umrah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 905,33 miliar.

Baca Juga: Usai Didatangi Awkarin di Rumah Kontrakan, Akhirnya Terkuak Sosok Sebenarnya Pengemudi Ojek Online yang Motornya Hilang dan Kena Tipu Rp 660 Ribu

Rumah pasangan Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tinggal di kawasan elit, Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Editor : Alfa

Latest