Follow Us

Tayangan Brownis Trans TV Dihentikan Tayangannya, Inilah Deretan "Dosa" Menurut KPI yang Menjadi Pemicunya, Termasuk Goyangan Bagian Tubuh Wanita

Alfa - Jumat, 11 Oktober 2019 | 17:15
Ruben Onsu dan teman Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting di acara Brownis yang tayang di Trans TV.
Instagram brownis_ttv

Ruben Onsu dan teman Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting di acara Brownis yang tayang di Trans TV.

Masih di tanggal yang sama, KPI juga menemukan tayangan yang membahas kehidupan pribadi Dewi Sanca yang hamil di luar nikah.

Setelah itu, dalam tayangan Brownies edisi tanggal 15 Agustus 2019, terlihat juga ada adegan seorang pria yang berkata, "..kakinya pendek sih jadi ngga nyampe-nyampe..".

Tak hanya itu saja, masih dikutip dari kpi.go.id, dalam tayangan Brownies pada tanggal 22 Agustus 2019, KPI menemukan ada adegan dua orang wanita (Duo Serigala) yang menari dengan menggoyangkan bagian payudaranya.

Baca Juga: Awalnya Tak Terima dan Galau Berbulan-bulan, Artis Cantik Ini Akhirnya Hancurkan Semua Koleksi Patung Mahalnya Karena Hal Ini!

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, siaran Brownies telah melanggar sejumlah Pasal di P3SPS KPI seperti penghormatan terhadap hak privasi dan nilai atapun norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

Selain itu, menurut Mulyo Hadi Purnomo, setiap program wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Mulyo Hadi Purnomo juga mengingatkan bahwa ada aturan dalam SPS KPI yang menyebutkan lembaga penyiaran yang memuat adegan seksual dilarang mengeksploitasi dan atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan atau medium shot.

Baca Juga: Usai Ditusuk oleh Pria Berkaos Hitam, Inilah Kondisi Wiranto Setelah Dibawa Pulang ke Jakarta

“Berdasarkan hal itu, kami menilai adegan dua orang wanita atau Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara sebagai bentuk pelanggaran,” ujarnya yang dikutip kpi.go.id.

Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan penghentian sementara ini berlaku dua hari penayangan.

Selama menjalankan sanksi tersebut tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.

Dia berharap penghentian ini menjadi pembelajaran Trans TV dan semua lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan setiap program acara. (*)

Editor : Alfa

Latest