Follow Us

Penyelundupan Hewan Laut Berharga Tinggi Dengan Memakai 499 Kantong Plastik Bening, Dikirim ke Luar Negeri Dengan Niai Rp 1,37 Trilyun

Redaksi Wiken - Selasa, 05 November 2019 | 20:00
Praktik penyelundupan anakan lobster setiap tahun meningkat. Belum ada efek jera terhadap para pelaku di yakini menjadi penyebab masih banyaknya praktik kejahatan ini.
Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

Praktik penyelundupan anakan lobster setiap tahun meningkat. Belum ada efek jera terhadap para pelaku di yakini menjadi penyebab masih banyaknya praktik kejahatan ini.

Kedua mobi tersebut membawa masing-masing 10 kotak styrofoam yang terbungkus plastik hitam.

Setelah dibongkar, polisi menemukan ratusan kantong plastik bening berisi benur (benih udang yang hampir tidak kasatmata).

Baca Juga: Tampak Dramatis, Viral Video Penjaga Tepi Pantai yang Kejar-kejaran Hingga Lompat dari Kapal Demi Mengejar Penyelundupan

Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 154.774 anakan lobster yang dibungkus ke dalam 499 kantong plastik bening.

Terdapat dua jenis lobster, 485 lobster jenis pasir dan 14 kantong lobster jenis mutiara.

Subseksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Jambi, Paiman, menyebut nilai penyelundupan anakan lobster ini dapat mencapai Rp23,2 miliar lebih.

Ratusan ribu anak lobster itu diduga didapat dari pantai selatan Jawa, mulai dari Banyuwangi sampai ke Malang hingga ke barat Sukabumi, Jawa Barat.

Pesisir barat pantai Lampung hingga sebagian Bengkulu juga dikatehui sebagai habitat lobster.

Selain itu, ada juga di Nusa Tenggara Barat dan Bali.

Baca Juga: 27 Tahun Disimpan Rapat, Lydia Kandou Beberkan Keraguan Menikah dengan Jamal Mirdad, Terhalang Wartawan?

Praktik penyelundupan anakan lobster setiap tahun meningkat. Belum ada efek jera terhadap para pelaku di yakini menjadi penyebab masih banyaknya praktik kejahatan ini.
dokumen BKIPM Jambi

Praktik penyelundupan anakan lobster setiap tahun meningkat. Belum ada efek jera terhadap para pelaku di yakini menjadi penyebab masih banyaknya praktik kejahatan ini.

Mengutip dari mongabay.co.id, Moh. Abdi Suhufan, mengatakan, aksi kejahatan dari perdagangan gelap anakan lobster ini menawarkan keuntungan yang sangat tinggi, bahkan sampai mencapai 400 persen.

Editor : Wiken

Latest