Follow Us

Inilah Akibat Jika Memakai Minyak Goreng Curah, Tak Aman untuk Dikonsumsi Karena Barang Seken

Alfa - Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:45
Ilustrasi
cooktasteeat.com

Ilustrasi

WIKEN.ID - Pemerintah Republik Indonesia akan melarang peredaran minyak goreng curah sejak 1 Januari 2020 mendatang.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap pada Januari 2020 tak ada lagi minyak goreng dalam bentuk curah.

Hal ini menurutnya merupakan upaya Kemendag untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi.

Minyak curah yang beredar di pasaran dinilai berbahaya untuk kesehatan.

Baca Juga: Mahasiswa Ikut Demo Bukan Jalan Kaki Tapi Pakai Mobil Sport, Ternyata Harga Sekennya Capai Setengah Milliar

Pemerintan Indonesia akan membuat program pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.

Keputusan tersebut diambil bukannya tanpa sebab.

Pelarangan ini dikarenakan kualitas minyak goreng curah tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sejatinnya minyak goreng curah merupakan minyak bekas pakai yang diambil dari tempat makan dan kemudian disebarkan ke pedagang pasar untuk dijual secara eceran.

Karena kondisinya seken, minyak curah dinilai tak aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Minyak Menempel pada Perabot Plastik Susah Dibersihkan? Hanya denganCara ini, Dijamin Langsung Kesat dan Bersih!

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular