Follow Us

Kesal ADP Sindir-sindir Kisah Rumah Tangganya di Pengadilan, Maia Estianty Langsung Sampaikan Jawaban Menohok di Samping Mantan Suaminya!

Pipit - Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:00
Maia Estianty dan ADP
Kolase Instagram/@maiaestiantyreal/@ahmaddhaniprast

Maia Estianty dan ADP

WIKEN.ID - Kecelakaan yang dialami Dul beberapa waktu silam masih meninggalkan duka bagi keluarga korban.

Tak hanya itu Maia Estianty pun sempat pontang-panting mengurus anak bungsunya di rumah sakit.

Tak hanya itu, Maia Estianty mengatakan bahwa perceraiannya dari Ahmad Dhani, juga berdampak tidak baik bagi ketiga anak-anaknya.

Baca Juga: Dulu Jadi 'Budak' Venna Mellinda, Mantan Suami Caleg DPRD Bogor Istana Megahnya Jadi Bukti Kesuksesannya, Ada Benda Puluhan Juta!

Baca Juga: Dilarang Pacaran Oleh Al, El, Dul, Ternyata Begini Cara Maia Estianty Hingga Akhirnya Dapatkan Izin Menikah dari Ketiga Jagoannya

"Bukan hanya Dul... Al dan El serta Dul nantinya juga akan diberikan kasih sayang lebih. Kemarin tak bisa dipungkiri, anak-anak ini memang kekurangan perhatian akibat dari perceraian," ucap Maia ketika diwawancara oleh para peliput di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014), sesudah sidang vonis bebas Dul terkait kecelakaan mobil yang menewaskan tujuh orang.

Namun, menurut Dhani, kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Dul di Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, pada 8 September 2013 itu tak sepenuhnya disebabkan oleh perceraian antara Dhani dan Maia.

Dhani juga menyatakan bahwa ia tidak akan mengubah pola ajarnya dalam mendidik anak-anaknya.

"Ya, saya enggak akan ubah, ya seperti ini saja. Peristiwa ini bukan sepenuhnya karena perceraian. Seandainya saya dan Maia masih bersatu pun bisa saja ini terjadi," tutur Dhani dalam kesempatan yang sama.

Mendengar itu, Maia langsung menyindir Dhani.

Baca Juga: Selalu Tutupi Hal Pribadi, Paranormal Ini Beberkan Perbedaan yang Dirasakan Maia Estianty Saat Bersama Ahmad Dhani dan Iwan Mussry

Baca Juga: Terlibat Skandal Video Panas, Mantan Pacar Kim Jong Un Dieksekusi Mati Tanpa Ampun dengan Senapan Mesin, Keluarga dan Kerabat Dipaksa Melihat

"Tidak karena broken home. Kenapa Dul nakal, ya karena bapaknya nakal," ujar Maia sembari melirik Dhani.

Majelis hakim menyatakan Dul bersalah dalam perkara tersebut karena melanggar Pasal 310 ayat 4, Pasal 310 ayat 3, dan Pasal 310 ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, majelis hakim memvonis bebas Dul dengan menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) agar Dul dipenjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Majelis hakim juga menolak tuntutan lain JPU, yaitu Dul harus menjalani kerja sosial dan denda Rp 5.000.000.

(*)

Editor : Pipit

Latest