WIKEN.ID - Musikus Ahmad Dhani kini memang tengah mendekam di penjara tepatnya di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.
Hal ini terkait dengan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Ayah lima anak itu dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
Ayah lima anak ini divonis atas kasus ujaran kebencian lewat tweet nya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Pada sekitar bulan Maret 2017 Ahmad Dhani mengunggah tweet-tweet tersebut hingga akhirnya dirinya harus menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Tak hanya berhenti disitu, Ahmad Dhani sempat dipindah ke Surabaya untuk menjalani kasusnya yang lain.
Pada sekitar Maret 2017, Ahmad Dhani mengunggah tweet-tweet yang dinilai mengandung ujaran kebencian.
Sebanyak tiga tweetnya dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga membuat Ahmad Dhani mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
Berikut ini tiga tweet yang diunggah Ahmad Dhani dan memicu pemanggilan dirinya :
Kala itu masyarakat sedang heboh dengan peristiwa penistaan agama yang juga dituduhkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama.