WIKEN.ID -Aksi demo mahasiswa dari berbagai universitas di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), berlangsung sejak Senin (23/9).
Mahasiswa yang melangsungkan demo tersebut menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
DPR sendiri sempat menerima perwakilan dari sejumlah universitas.
Dalam audiensi itu, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.
Namun, audiensi tersebut gagal dan mahasiswa menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.
"UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, kami kecewa. Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami. Hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya," ujar Manik, ketua BEM UI.
Demo kemudian berlanjut pada esok harinya yaitu hari Selasa, (24/9).
Tuntutan mahasiswa masih sama, tetapi jumlah massa semakin banyak sebab datang mahasiswa dari berbagai daerah di luar Jakarta.
Dalam aksi demo mahasiswa sejak Senin tersebut, ada beberapa hal yang menarik.