Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Padahal Raih Suara Lebih Banyak dan Sudah Ukur Baju Pelantikan, Ervin Luthfi Malah Dipecat Partai dan Digantikan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

Rebiyyah Salasah - Selasa, 24 September 2019 | 09:29
Padahal Raih Suara Lebih Banyak dan Sudah Ukur Baju Pelantikan, Ervin Luthfi Malah Dipecat Partai dan Digantikan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR
Kompas.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG dan Dok. kbr.id

Padahal Raih Suara Lebih Banyak dan Sudah Ukur Baju Pelantikan, Ervin Luthfi Malah Dipecat Partai dan Digantikan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena Fahrul juga diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel. Baca juga: KPU Pastikan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR 2019-2024 Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR. (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x