Rupanya, teguran tersebut tidak diterima MR sehingga ia melawan dan menampar wakil kepala sekolah yang menegurnya.
"Jumat lalu kejadiannya, ya namanya guru, kan sudah tugas guru sebagai orangtua di sekolah mengajarkan disiplin," tambah Tumiran.
Akibat kejadian ini, nasib Aliansyah, siswa kelas XII SMAN 4 Banjarmasin, diujungh tanduk.
Sebagai korban, Aliansyah, langsung melakukan visum dan meminta pihak kepolisian dari Polsek Banjarmasin Barat.
Aliansyah menegaskan hal ini bukan dilakukan untuk menjerumuskan MR ke ranah hukum, tapi mencari jalan damai lewat mediasi.
Akhirnya korban dan pihak sekolah melakukan mediasi bersama MR serta orangtuanya.
Melalui mediasi, disepakati kasus tersebut tidak dilanjutkan secara hukum dan disarankan berdamai.
Namun, pihak sekolah memberikan sanksi kepada MR.
Nasib MR pun ada di tangan sekolah karena pihak sekolah memindahkan siswi MR ke sekolah lain atas persetujuan pihak sekolah dan orangtua MR disaksikan pihak kepolisian.