WIKEN.ID - Orang tua mana yang tidak kaget saat anak gadisnya diperkosa oleh kakek cabul berusia 61 tahun.
Kakek cabul yang tinggal di Bintara Jaya, Bekasi, resmi ditahan aparat Polres Metro Bekasi Kota setelah terbukti memerkosa siswi SD berinisial F.
Menurut Ketua RT 009 RW 002 Bintara Jaya tempat korban tinggal, Sukin (61), menyebut korban pertama kali diperkosa pada Maret 2019.
Kala itu, korban tutup mulut dan pada bulan Agustus 2019, kakek cabul kembali melancarkan niat bejatnya.
Baca Juga: Cabuli Cucu Sendiri yang Berusia 15 Tahun, Perbuatan Bejat Seorang Kakek Terbongkar Karena Hal Ini
Jeda antara pemerkosaan pertama dan kedua, kakek cabul ini pernah menuliskan surat cinta untuk korbannya yang masih sekolah di Sekolah Dasar (SD).
Surat itu ditulis tangan dan jumlahnya tak hanya satu.
Semuanya ditulis kakek cabul ini dengan nama alias, yakni "Alfa Romeo" yang merupakan inisialnya sendiri.
Menurut Sukin, ayah korban adalah orang yang pertama mengetahui surat-surat ini.
Dalam surat cintanya yang ditulis AR, berisikan kalimat mesra seperti anak muda yang tengah dimabuk asmara.