Follow Us

Usai Video Viral, Inilah Kondisi dan Nasib Pengemudi Mobil Honda Mobilio B 1856 SIN yang Tabrak Polisi Saat Razia

Alfa - Selasa, 17 September 2019 | 15:20
Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Kompas.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR

Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

WIKEN.ID - Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang polisi berada di atas kap mobil.

Video yang diunggah di beberapa akun sosial media ini terjadi di di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 16 September 2019.

Kejadian tersebut bermula saat Bripka Eka Setiawan bersama sejumlah anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tengah melakukan operasi parkir liar di Jalan Pasar Minggu

Dalam operasi tersebut petugas menemukan sebuah Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN tengah terparkir di bahu jalan.

Baca Juga: Cuma Ada di Indonesia! Viral Video 2 Wanita Ini Nyebrang Sungai dengan Motornya ala Flying Fox

Petugas pun melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan kepada pengemudi yang diketahui bernama Tavippudin.

Namun saat diperiksa lebih lanjut Tavippudin menghindar.

Si pengendara, Tavipuddin (54), tidak terima ketika ditegur polisi dan menanyakan kelengpkapan surat kendaraannya.

Meskipun sudah dilakukan penghalangan, tapi pengemudi mobil Honda Mobilio tetap melaju dan menabrakan kendaraan ke arah Bripka Eka Setiawan yang sudah berdiri membuat pagar betis.

Bripka Eka Setiawan pun tertabrak dan meloncat hingga berada di atas kap mobil hingga sejauh sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

"Anggota sudah mengimbau pengemudi kendaraan untuk berhenti, tetapi kendaraan tetap melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak mobil di depannya, Daihatsu Ayla Nopol B-1762-ZMA pengemudi atas nama Suyitno," jelasnya.

Editor : Alfa

Latest