Usai tersangka ditangkap, polisi segera mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa diantaranya adalah hasil audit dari perusahaan, rekening koran BCA, rekening koran CIMB Niaga serta laporan keuangan yang sengaja dipalsukan.
Selain itu polisi juga menyita beberapa barang hasil kejahatan tersangka dari rumahnya.
Yakni Televisi, kulkas, mesin cuci, satu set kursi dan sofa, kasur, almari, Iphone, kitchen set dan masih ada berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.(*)
Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul: Penuhi Hasrat Gaya Hidupnya yang Hedon, Kayawan Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1 Miliar! Tersangka: Buat Jalan-jalan ke Seluruh Indonesia