Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sampai Ditertawakan Polisi dan Warga di Pinggir Jalan, Pria Ini Ngambek Hingga Telanjang Gara-gara Hal Ini!

Pipit - Rabu, 11 September 2019 | 11:30
Ada saja memang ulah pelanggar lalu lintas agar terbebas dari sanksi tilang, seperti pria yang sudah cukup umur ini.

Ada saja memang ulah pelanggar lalu lintas agar terbebas dari sanksi tilang, seperti pria yang sudah cukup umur ini.

Baca Juga: Ibu Kejam Pukul dan Tendang Tiga Anaknya Tanpa Ampun, Sang Ayah Malah Rekam dan Menyemangati: Pukuli Mereka Lagi!

Baca Juga: Temukan Burung Terjebak di dalam Rumah, Anjing Ini Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Tapi polisi masih tetap bersabar sambil meminta surat-surat kendaraan (STNK dan SIM C).

Ocehan terus dilontarkan sambil membuka jaket dan melilitkan di motornya.Polisi nampak enggan melayani dan membiarkan pemotor itu pergi.

Rupanya kunci motornya belum diberikan dan pemotor itu semakin marah.

Helm dibanting ke aspal dan baju dibuka sambil meminta ke polisi untuk mengembalikan kunci motornya.

Motor Yamaha X-Ride berpelat nomor DC 3219 PA itu diberhentikan karena enggak memasang kaca spion.

Akhirnya pemotor lolos dari razia karena mengamuk dan melawan polisi.

Baca Juga: Viral Video Wanita Tanpa Busana Naik Motor Keliling Samarinda, Ini Kronologi Kejadian

Baca Juga: Jauh dari Kesan Mewah, Putri Bungsu Sri Sultan Hamengkubuwono X Kepergok Pulang ke Keraton Naik Becak, Segini Ongkos yang Ia Bayarkan Tanpa Ditawar

Pemotor atau pengendara monbil yang sengaja melawan polisi terancam dikenai pasal 211 dan 212 KUHP mengenai perlindungan aparat negara.

Dalam kedua pasal tersebut disebutkan bahwa barangsiapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Halaman Selanjutnya

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x