"Diperkosa dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah," kata polisi.Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.
Pelaku F dan A ditangkap di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Sementara Apung Muhammad Saepul (AMS) ditangkap polisi ketika sedang berada di kediaman keluarganya di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan AKP Kuniawi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (4/9/2019) kemarin.
Saat itu, tersangka Apung sedang tertidur pulas di kamar untuk beristirahat.
"Rumah itu merupakan milik Abong, teman dari Bapak tersangka. Ia tidak tahu kalau Apung itu buronan. Saat ditangkap, tersangka sedang tidur," kata Kurniawi saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Menurut Kurniawi, dari hasil dari pemeriksaan, Apung ternyata sempat menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Namun, setelah meneruskan ke tingkat SMP, keluarga Apung pindah ke Banten.
Kurniawai mengatakan, pihak keluarga Apung tidak merasa curiga dengan kedatangan Apung.
Menurut dia, pihak keluarga tidak melihat gerak-gerik mencurigakan pada diri Apung. (*)