Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di RS MH Thamrin Purwakarta, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil olah TKP.
"Keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP tadi dan bukti lain akan memperkuat penyelidikan, dan kita akan menemukan siapa yang jadi tersangka," kata Matrius.
Hingga saat ini, kata Matrius, pihaknya sudah memeriksa enam saksi, baik yang terlibat kecelakaan maupun melihat kecelakaan secara langsung.
"Dari saksi-saksi yang diperiksa sudah mengarah pada tersangka. Namun pihaknya tengah melakukan pendalaman penyelidikan terlebih dulu," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang berinisial SB, sopir truk dump truck bermuatan tanah.
"Seharusnya dua, tapi yang satu meninggal. Statusnya masih saksi," katanya.
Sopir truk tersebut, kata dia, sudah dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif.
Kendaraan yang dikendarai SB, kata dia, meluncur tak terkendali lantaran muatan tanah yang ia bawa melebihi batas maksimal tonase.
Ia membawa tanah dengan tonase 37 ton dari batas maksimal 24 ton. (*)
Baca Juga: Nikah 25 Tahun, Armand Maulana Ungkap Pernah Ancam Cerai oleh Sang Istri, Dewi Gita: Bosen Emang!