WIKEN.ID -Pernikahan merupakahan hal yang sangat sakral dalam menjalin hubungan.
Tak jarang nikah siri sebagai jalan pintas untuk mengikat hubungan.
Nah, di Jawa timur khususnya Surabaya, jasa nikah siri lagi beberapa waktu lalu jadi bahan pembicaraan.
Secara norma agama, nikah siri itu dikatakan sah.
Baca Juga: Induk Monyet Menangis Histeris Memeluk Anaknya yang ‘Mati’, Akhir Ceritanya Justru 'Lucu'
Tapi berbanding terbalik kalau dilihat dari norma hukum.
Hal itu disebabkan, nikah siri tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama.
Ahlan (nama samaran) yang punya jasa nikah siri tersebut ungkapkan, kalau nggak sembarangan menerika klien.
Ada syarat yang diberlakukan dan terutama kalau kliennya itu perempuan.
"Kalau gadis atau perawan, mutlak saya tidak mau.