Karena landasan hukum agama belum begitu kuat.
Gadis harus izin dan mendapat restu (orang tua),” tegas Ahlan.Berbeda kalau kliennya sudah menyandang status janda.
Ahlan nggak mengutamakan soal izin orang tua, karena baginya jandapunya kemerdekaan untuk menentukan pernikahannya.
Tapi sebagai bentuk kewajiban moral, klien yang statusnya janda diminta tetap minta restu ke orang tua.
Oh ya, ada syarat mutlak yang ditetapkan penyedia jasa nikah siri untuk calon pengantin perempuan.
Syarat mutlak yang diberlakukan adalah bahwa calon pengantin perempuan benar-benar tidak memiliki pasangan atau bukan dalam status masih istri orang.
Untuk klien laki-laki, biasanya ada proses wawancara.
Hal ini dilakukan agar penyedia jasa nikah siri, tahu kemampuan finansial calon pengantin laki-laki untuk menghidupi keluarga.
Ahlan mengakui kalau pasangan yang mengunakan jasanya, rata-rata sudah berusi matang (40 tahun ke atas).