Follow Us

Asyik Pacaran, Ibu Muda Tinggalkan Bayi Kembarnya di Rumah Selama 11 Hari Hingga Tewas dan Sempat Makan Kotorannya Sendiri

Agnes - Senin, 02 September 2019 | 09:30
Asyik Pacaran, Ibu Muda Tinggalkan Bayi Kembarnya di Rumah Selama 11 Hari Hingga Mati dan Sempat Makan Kotorannya Sendiri
mirror

Asyik Pacaran, Ibu Muda Tinggalkan Bayi Kembarnya di Rumah Selama 11 Hari Hingga Mati dan Sempat Makan Kotorannya Sendiri

Trokhimchuk dipenjara karena sengaja berusaha membuat bayi-bayinya kelaparan dan pembunuhan di ibukota Ukraina, Kyiv.

Jaksa mengatakan Danill meninggal pada 3 Desember 2016 dan saudara perempuannya tinggal dengan mayat Danill selama tiga hari.

Baca Juga: Dicap Pelakor, Mayangsari Ternyata Pernah Kabur ke Luar Negeri Demi Hindari Bambang Trihatmodjo Saat Didekati Pertama Kali

Si Kembar Danni dan Anna
mirror

Si Kembar Danni dan Anna

Hakim Galina Bondarenko menyebut Trokhimchuk sebagai orang yang sinis dan tidak berperasaan, tetapi hukuman yang dijatuhkannya memicu kemarahan.

Banding diharapkan akan terlaksana dengan tuntutan hukuman seumur hidup.

Kantor kejaksaan Kyiv mengatakan, "Sehubungan dengan ini, kantor kejaksaan sedang mempersiapkan banding ke Pengadilan Banding Kyiv menuntut peninjauan putusan."

Ketika sang ibu mendengar kalimat itu melalui tautan langsung TV ke sel penahanannya, dia terlihat tertawa dan bertepuk tangan.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh Karena Ngaku Hamil Duluan Bersama Enji, Kini Ayu Ting Ting Kagetkan Warganet Karena Video 'Ijab Kabul' dengan Shaheer Sheikh Tersebar

Setelah memperhitungkan remisi dan waktu yang dihabiskannya dalam penahanan setelah kejahatan Desember 2016, Vladislava Trokhimchuk akan bebas dalam tiga tahun.

Terkait dengan kejadian yang menimpa anak-anaknya, dua bocah itu tidak bisa meninggalkan kamar mereka alasannya karena handuk dijepit di ambang pintu agar mereka tidak bisa ke dapur.

Baca Juga: Jalan Bareng Menantu Kesayangan, Ibunda Syahrini Gunakan Sepatu Seharga Satu Sepeda Motor! Gak Mau Kalah Cetar dari Anaknya

Source : mirror.co.uk

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest