WIKEN.ID - Sebuah video viral memperlihatkan saat polisi menendang pengendara Yamaha RX-King Tangerang.
Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Saat itu dua polisi, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019.
Ada sebuah motor Honda Beat dengan nomor Polisi B 6062 GFG dihentikan karena tidak menggunakan helm.
Saat pengendara Honda Beat dilakukan pemeriksaan, pengendara yang berinisial AS (20) tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sehingga polisi memberikan sanksi tilang.
Tetapi, pengendara AS tidak mau ditilang dan debat dengan polisi.
Saat adu argumen, lewatlah sebuah motor RX King yang pengendaranya tidak menggunakan helm dan tidak memakai kaca spion.
Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.
Baca Juga: Video Viral Pasangan Turis Bule Lecehkan Tempat Suci Umat Hindu di Bali, Pelaku Meminta Maaf
Saat memeriksa pengendara RX King, Brigadir NW mendengar perdebatan antara Brigadir MDH yang memeriksa pengendara Honda Beat.