Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
Rencana pembunuhan ini berawal dari utang piutang.
Pelaku AK hendak menjual rumah namun tidak diperbolehkan dan diancam oleh Edi.
Inilah yang memicu AK merencanakan menghabisi nyawa suaminya untuk menguasai harta dan warisan korban.
Rencana pembunuhan ini diawali dengan AK meminta asisten rumah tangganya, A, untuk menghubungi pembunuh bayaran, S dan A yang berasal dari Lampung.
AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk menghabisi kedua korban di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, kedua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Tak berselang lama, para pembunuh bayaran menyuruh AK dan anaknya KV untuk mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
Baca Juga: Sempat Viral, Video Ini Ungkap Motif Pembunuhan Bayi Berusia 20 Bulan di Kalimantan!
AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.