WIKEN.ID - Anggota Polsek Nguling, Bripka D diarak keliling Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019).
Ia diarak lantaran kedapatan berada di rumah bidan G oleh warga.
Hukuman sosial yang dikenakan kepada Bripka D ini akhirnya menjadi viral di media sosial karena diunggah oleh akun Facebook Achyan S.
"Penangkapan anggota polisi Polsek Nguling ketemu dengan bidan Desa Nguling.
Nama: Pak (sensor) Polsek Nguling," tulis akun Facebook Achyan S.
Dilansir tribunnews, dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini, Selasa (27/8/2019), Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto menjelaskan kronologi penggerebekan berdasarkan penyelidikan sementara.
"Jadi kurang lebih kemarin pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 22.00 malam, anggota Bripka D ini dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan dengan bayi yang dilahirkan, juga termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi," kata AKP Endy Purwanto.
"Bripka D malam itu juga mendatangi bidan G di Desa Sanganom," sambungnya.
Kemudian pada Senin (26/8/2019) pukul 01.00 WIB, warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G.
Warga dan kepala desa mendapati keduanya berada di dalam rumah dengan busana lengkap.