WIKEN.ID - Aceng Fikri, Mantan Bupati Garut sempat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung saat berlangsung razia razia ketertiban, keamanan, keindahan (K3), Kamis (23/8/2019).
Saat dirazia, Aceng Fikri kedapatan sedang bersama wanita di sebuah hotel di daerah Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Meski demikian, Aceng Fikri memiliki bukti bahwa wanita yang sedang bersamanya adalah istrinya yang dinikahi beberapa waktu lalu.
Aceng Fikri menunjukkan buku nikah kepada Satpol PP.
Baca Juga: Terbongkar Pekerjaan Pemeran Video Mesum Garut Sebelum Terjerumus Bisnis Prostitusi
Meski demikian Aceng Fikri sempat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung Jalan Martanegara.
Kecurigaan Satpol PP terhadap Aceng Fikri karena alamat yang tertera di KTP keduanya berbeda.
Aceng Fikri masih beralamat di Bandung sedangkan wanita berinisial SER itu tinggal di Gunung Halu.
Aceng Fikri pun beralasan jika ia belum sempat mengurus perubahan data KTP karena masih sibuk.
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar. Makanya saya tidak takut dengan siapa pun karena saya tidak salah," kata Aceng Fikri yang dikutip dari Tribun Jabar.