WIKEN.ID - Kasus video mesum 'Vina Garut' sempat menghebohkan jagad sosial medua sejak Selasa (13/8/2019).
Video mesum tersebut berisi adegan seks yang dilakukan seorang wanita bersama tiga pria atau kerap disebut gangbang.
Sejak kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
V adalah satu-satunya tersangka pelaku wanita dalam kasus video mesuk yang memerankan adegan pornografi.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penyebar Video Asusila Buat Pengakuan, Ini Tanggapan Polisi
Ia mengaku terpaksa mengaku dirinya terpakas memenuhi keinginan suaminyadengan alasan menjaga keutuhan rumah tangga.
Ia juga mengaku mendapatkan bayaran setiap kali selesai melakukan transaksi prostitusi.
Setiap kali melayani tamu, ia mendapatkan bayaran Rp 500 ribu dari suaminya.
Ia pun tidak tahu pasti berapa uang yang diterima suami saya dari setiap tamu atau pelanggan yang dilayanainya.
Dikutip dari TribunJabar.com, V mengaku bahwa adegan ranjang yang dilakukannya dilakukan saat V masih berstatus suami, A, pemeran pria yang juga ada dalam video itu."Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V Rabu (21/8/2019).