WIKEN.ID-Sebuah video menjadi viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menyumpal mulur seorang wanita dengan menggunakan surat tilang.
Video itu juga memperlihatkan seorang wanita yang protes dan tidak mau ditilang.
Setelah beredar di media sosial, video ini akhirnya menjadi viral.
Kejadian dalam video ini sebenarnya terjadi pada Mei lalu namun diunggah ulang oleh netizen.
Netizen mengecam oknum polisi lalu lintas yang terlihat arogan yaitu ketika ia menyumpal mulut si wanita pelanggar lalu lintas dengan menggunakan surat tilang.
Namun ternyata ada cerita di balik kejadian tersebut.
Dalam video tersebut sempat terdengar percakapan setelah tahu bahwa perempuan yang menolak ditilang karena permasalahan lampu itu merekamnya.
"Yang lain tak ditangkap. Perkara ini aja nyah. Iya memang, aku rekam ini. Kami tahu, ya udah lah," kata si perempuan, dalam video.
Kemudian, tampak sebagian badan seorang polisi berada di dekat perempuan lalu si perempuan mengumpat dengan menyebutkan nama binatang.
Saat itu, video tidak merekam kejadian seluruhnya karena video kemudian merekam lantai aspal.
"Gak usah paksa-paksa aku, bagus-bagus kau. Ah. Ke mulutku itu kau tarik," katanya.
Dari penelusuran di media sosial, video tersebut satu kali diunggah di Instagram pada 14 Juli 2019 oleh akun joniarnainggolan dengan judul "#viral : oknum lantas Polrestabes Medan kasar. Memasukkan surat tilang ke mulut si ibu pengendara".
Baca Juga: Datang ke Pernikahan Mantan Terindah, Wanita Ini Malah Berjoget Heboh, Videonya Viral!
Video ini tayang sebanyak 472 kali dengan 15 komentar.
Di YouTube, video tersebut diunggah sebanyak 5 kali oleh akun berlainan dengan judul serupa.
Melansir dari Kompas.com, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei lalu.
Saat itu, petugas menilang perempuan tersebut karena masalah lampu, namun si pengendara menolaknya.
Kejadian sebenarnya tidak seperti yang ada dalam video yang beredar di media sosial.
"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas. Di situ dia maki-maki petugas kok. Jangan lihat di satu sisi saja," kata Juliani, Jumat (2/8/2019) sore.
Di lokasi (pos di Wisma Benteng), perempuan tersebut tidak sendirian, ada anggota polisi lainnya.
Menurutnya, anggotanya sudah mengetahui bahwa belakangan warga kerap merekam video kejadian yang berhubungan dengan polisi, sehingga berusaha tidak meladeninya.
Namun, tilang tetap diberikan dan perempuan tersebut kemudian membayarnya melalui bank.
"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu. 'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain," kata dia.
Juliani menambahkan, pihaknya menyadari bahwa masih ada masyarakat yang tidak menyukai petugas polisi, apalagi terkait adanya penindakan.
Saat itu, anggotanya juga sudah menyampaikan kepada perempuan tersebut untuk tidak mengulanginya, apalagi dengan memaki-maki petugas.
Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.
Mengenai video yang terus diunggah berulangkali, pihaknya akan menyelidikinya.
"Sikap kami, mungkin kami akan selidiki ya, apa motif orang mengulang-ulang video itu. Itu kan video sudah beberapa waktu lalu, itu juga sepihak. Tak mungkin lah, surat tilang itu, sampai katanya disumpal. Ditaruk di mulutnya," ungkap dia.
Dilansir dari akun Youtube Beritanusa, inilah videonya.