Tindak Tegas
Yusdiyanto, Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, polisi memang harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, seperti yang terjadi di Lampung Tengah.
Diketahui, pelaku merupakan residivis narkoba dan sejumlah kasus begal.
Bukan saja dari sisi narkobanya yang harus ditindak tegas. Kepemilikan senjata api ini juga harus menjadi perhatian serius.
Aparat kepolisian perlu melakukan investigasi terkait maraknya penggunaan senjata rakitan secara liar tersebut.
Jadi ada dua hal yang perlu menjadi perhatian yaitu terkait peredaran narkoba dan senjata api yang dipergunakan.
Ini menjadi PR berat pihak kepolisian untuk mengungkapnya. Karena narkoba dan kepemilikan senpi ini cukup meresahkan masyarakat.
Untuk senjata rakitan harus benar-benar dilakukan pengusutan secara mendalam. Sehingga diketahui asal/pabrik senpi serta amunisinya.
Sehingga, kasus kepemilikan senpi ini bisa diberantas. Sebab, kita tahu saat ini para penjahat menggunakan senpi dalam menjalankan aksinya.
Masyarakat juga penting untuk diajak partisipasinya. Misalnya ketika mengetahui, melihat, mendengar terhadap praktik-praktik yang mengarah kepada tindakan kriminal, segera melapor ke polisi.
Sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.