"Ia sudah ditemukan, posisi (mobil) di kawasan kebun singkong PT Umas Jaya, Terbanggi Besar," terang AKP Yuda Wiranegara.
Yuda melanjutkan, saat ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, kondisi mobil sudah kosong dan ditinggal oleh pelaku.
"Saat ini kita masih sisir keberadaan pelaku di kawasan areal (PT Umas Jaya). Posisi mobil sudah kosong saat kita temukan," lanjut Kasatreskrim.
Selain oleh Tekab 308 Polres Lamteng, pengejaran pelaku AL yang sudah terkena luka tembak di paha dan bahunya, juga dibantu Polsek Terbanggi Besar dan Polsek Terusan Nunyai.
Berdasarkan Laporan LP 230-B/VI/2013/Polsek Tenun-Res Lamteng, yang ditujukan kepada Kapolda Lampung, dan diterima Tribun, pelaku diketahui bernama Abdul Lahab, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai.
Pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013, atas kasus pembegalan dan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan laporan tersebut, diketahui Abdul Lahab terkena luka tembak di bagian bahu dan paha.
Pelaku juga memulai aksi tembak terhadap tim Tekab 308 Polres Lamteng, saat dilakukan pencegatan mobil di Jalinsum Bandar Jaya, tepat di depan Mapolsek Terbanggi Besar sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain belum mendapatkan keberadaan pelaku, barang bukti senjata api yang dipakai Abdul Lahab untuk menembak petugas juga belum ditemukan, dan diduga masih dibawa oleh pelaku.
Selain itu diinformasikan, seluruh anggota keposian Polres Lamteng yang melakukan penyergapan terhadap Abdul Lahab, semua dalam kondisi tak ada yang terluka.