Follow Us

Gunakan Uang Rupiah Sebagai Mahar Ternyata Dilarang, Bisa Didenda 1 Miliar! Ini Video Penjelasannya

Agnes - Selasa, 30 Juli 2019 | 17:40
Gunakan Uang Rupiah Sebagai Mahar Ternyata Dilarang, Bisa Didenda 1 Miliar! Ini Video Penjelasannya
tribunnews

Gunakan Uang Rupiah Sebagai Mahar Ternyata Dilarang, Bisa Didenda 1 Miliar! Ini Video Penjelasannya

Menurut dia, dari sisi hukum akan ada sanksi yang dikenakan oleh pelanggar, yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Larangan Masyarakat Untuk Merusak Uang Kertas.

"Mereka yang kedapatan merusak uang rupiah dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," katanya.

Baca Juga: Ditangkap karena Membunuh Bayinya Sendiri, Inilah Video Pengakuan Pelaku yang Berusia 18 Tahun

Sebagai alternatif untuk mahar dengan menggunakan uang kata dia, BI sudah menyiapkan uang sendiri.

"Uang itu biasanya berbentuk unik karena masih utuh dalam wujud dua atau tiga lebar yang belum dipotong," sebutnya.

Baca Juga: Gara-gara Video Youtube Sang Anak Cukur Alis Hingga Botak, Zaskia Adya Mecca Panik Sampai Gunakan Tatto!

Dilansir dari Youtube Metro TV, inilah videonya.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest