Follow Us

Gunakan Uang Rupiah Sebagai Mahar Ternyata Dilarang, Bisa Didenda 1 Miliar! Ini Video Penjelasannya

Agnes - Selasa, 30 Juli 2019 | 17:40
Gunakan Uang Rupiah Sebagai Mahar Ternyata Dilarang, Bisa Didenda 1 Miliar! Ini Video Penjelasannya
tribunnews

Gunakan Uang Rupiah Sebagai Mahar Ternyata Dilarang, Bisa Didenda 1 Miliar! Ini Video Penjelasannya

Mungkin banyak masyarakat yang belum mengerti akan hal ini sehingga banyak orang melakukan tindakan yang dianggap biasa, padahal hal itu sudah termasuk dalam merusak uang rupiah itu sendiri.

Salah satunya menggunakan uang untuk mahar.

Baca Juga: Sungguh Tega, Ibu Terekam Video CCTV Tinggalkan Bayi Berumur 7 Bulan di Depan Rumah Warga

Seperti yang diketahui, saat mahar, uang rupiah biasanya dilipat menjadi bentuk yang diinginkan.

Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kualitas uang rupiah antara lain dengan tidak menjadikannya sebagai mahar dalam acara pernikahan.

Pasalnya sebagai mahar, seringkali uang tersebut dibentuk menjadi berbagai macam rupa sehingga berpotensi merusak kualitasnya.

"Mahar dengan uang rupiah yang dibentuk bermacam-macam bisa merusak kualitas uang tersebut," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan, dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Surakarta Bakti Artanta di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/7/2019) seperti yang dilansir dari kompas.com.

Baca Juga: Buat Heboh di Jalan Raya, Video Ini Tunjukkan Aksi Pria Tebar Uang dari Langit

Dia mengatakan, jika dalam pembuatan mahar tersebut ternyata tidak merusak kualitas uang rupiah maka tidak masalah.

"Tetapi permasalahannya kan dalam pembuatan mahar selama ini uang rupiah yang digunakan selalu dilipat, distaples, bahkan dilem."

Baca Juga: Viral Pedagang Siomay Keliling, Ternyata Mantan Miliarder dengan Penghasilan 2 Miliar per Tahun! Ini Video Kisahnya

"Ini yang tidak boleh karena dapat merusak uang tersebut, khususnya uang kertas," ucapnya.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest