Dia pun tertabrak sampai terbawa di kap mobil hingga 100 meter.
Dalam video tersebut, Doris menapakkan kakinya ke jalanan untuk menghentikan mobil.
Dia berhasil menghentikan mobil tersebut meski kakinya sempat terseret dan kertas-kertas di kantungnya berjatuhan.
Setelah kendaraan berhenti, Doris langsung memeriksa identitas pengendara mobil tersebut dan menilangnya.
Terkait pelanggaran lainnya karena mengganggu tugas kepolisian, Trunoyudho mengaku masih melakukan pendalaman.
"Lainnya masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.
Menurut polisi, pengemudi itu telah melakukan pelanggaran lalu lintas untuk kedua kalinya di Bandung.
Pertama, pelanggaran terjadi pada 24 Februari 2017.
Saat itu pengemudi disidang pada 3 Maret 2017.