Follow Us

Parah, Video Pengendara Mobil SUV Hitam Nyalakan Lampu Strobo Depan dan Belakang, Bikin Silau!

Alfa - Sabtu, 06 Juli 2019 | 17:45
Video yang merekam pengemudi mobil SUV hitam menyalakan lampu strobo ke arah belakang.
IG : Bekasi_terkini

Video yang merekam pengemudi mobil SUV hitam menyalakan lampu strobo ke arah belakang.

Awalnya, menurut membuat video ini, ada beberapa pengendara motor yang berusaha menegur pengendara mobil ini dengan baik.

Tetapi, pengemudi mobil SUV dengan nomor polisi B 1895 TKB ini tak menghiraukan.

"Pengemudinya seorang perempuan," ujar seseorang dalam video.

Video yang diunggaj pada hari Jumat (6/7/2019) ini telah ditonton hingga 104 ribu.

Baca Juga: Video Razia Polisi Terhadap Kendaraan Berlampu Strobo, 2 Mobil Berplat RFD Dihentikan

Beragam komentar dan diskusi pun ditulis netizen.

Salah satunya adalah akun IG @diobokobokk yang menuliskan, pengen nanya nih, andai ada yg pakai strobo tapi plat sipil atau kendaraan pribadi boleh gak kita tegur langsung secara keras? Setau ane strobo itu gak di izinkan kan buat mobil pribadi ada pasalnya ya?"

Pertanyaan ini pun langsung ditimpali oleh akun @obaymilano yang berujar, "Kalau negor yang pakai lampu strobo boleh, memang sudah dilarang kepolisian"

Sebenarnya, pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan razia mobil yang memakai lampu strobo.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, pernah mengatakan bahwa akan melakukan kegiatan razia guna mentertibkan kendaraan pribadi yang menggunakan pelat nomor "dewa" palsu serta lampu strobo, hingga rotator.

Baca Juga: Video Evakuasi Mobil Berlampu Strobo Biru yang Nyaris Masuk Sungai, Pengemudinya Pun Kabur

Merujuk pada Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lebih spesifik pada pasal 59, berbunyi kendaraan yang diperbolehkan menggunakan isyarat lampu seperti biru untuk kepolisian, merah khusus pemadam kebakaran dan ambulans, kuning digunakan patroli jalan tol serta pengawas sarana dan prasarana.

Editor : Alfa

Latest