WIKEN.ID -Kris Hatta dinyatakan tidak besalah dan bebas dalam persidangan yang direkam video Hot Shot pada Jumat, (5/7).
Dalam video itu, nampak Kris Hatta mendengarkan putusan hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7).
"...dibebaskan dari segala dakwaan," ucap Hakim Ketua seperti nampak dalam video.
Setelah mendengar keputusan hakim, Kris Hatta langsung menunduk bersyukur.
Sementara itu, nampak dalam video, ibunda Kris Hatta jatuh pingsan di ruang sidang.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Kriss Hatta, Hilda Vitria Akhirnya Akui Pernikahannya
"Anakku bebas, tidak bersalah. Terima kasih, bersyukur banget," ujar Tuti Suratna, ibunda Kris Hatta.
Kris Hatta sendiri mengaku sedih saat hakim membacakan putusan.
"Nangis bahagia baru saya rasakan hari ini," ujar Kris Hatta.
Ia mengaku semua ini atas dorongan dari keluarga, lawyer dan orang-orang yang mendukungnya.
"Nggak berasa ya di dalem udah 3 bulan, hari ini bisa pulang," lanjut Kris Hatta.