WIKEN.ID-Majelis Permusyawaratan Ulaman (MPU) Aceh sudah resmi mengharamkan permainan PUBG dan kini beredar video razia terhadap orang yang bermain game tersebut.
Video itu menampilkan beberapa petugas sedang berada di sebuah kafe atau tempat makan.
Sebelumnya, MPU Aceh memang sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap PUBG dan sejenisnya setelah melakukan kajian dan dengar pendapat bersama pakar informasi dan teknologi (IT), psikologi dan Fiqh Islam secara mendalam.
Saat diberlakukan, polemik mengenai game PUBG yang diharamkan ini terus berlanjut.
Walaupun di Aceh sendiri dukungan dari berbagai instansi dan lembaga terus didapatkan, namun banyak orang yang menganggap ini berlebihan.
Dukungan berbagai instansi dan lembaga terhadap keputusan yang diambil MPU Aceh ini merupaka langkah berani demi menyelamatkan masa depan anak muda Aceh.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan bahwa diharamkannya permainan PUBG ini karena memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan.
Hal dinilai bisa memberi kemudharatan yang besar, bahkan dapat menciptakan perilaku tidak baik terhadap anak-anak, khususnya di Aceh.
Baca Juga: Baru Keluar Kolam Renang, Viral Video Bocah Laki-laki Tersetrum, Begini Kata Keluarga