WIKEN.ID - Kesaksian pada Sidang MK menuai banyak cerita, seperti beberapa video yang menjadi viral di media sosial.
Seperti video viral yang turut menyeret nama Boyolali.
Nama Boyolali kembali menjadi viral setelah saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 menyatakan sebuah pernyataan yang kontroversial dan akhirnya berbuntut panjang.
Beti Kristina, saksi yang dihadirkan Tim Hukum pasangan nomor urut 2 ini menjadi sorotan lantaran ia mengaku menemukan sejumlah bukti kecurangan Pilpres 2019 di Kecamatan Juwangi, Boyolali.
Baca Juga: Video Flashmob Tari Tradisional di Jalan Malioboro Viral, Pengunjung dan Netizen Kagum
Beti bersaksi bahwa dari kediamannya di Kecamatan Teras, Boyolali. ke Juwangi membutuhkan waktu 3 jam perjalanan dengan mobil.
Pengakuan ini memancing hakim MK, Suhartoyo, untuk langsung memeriksa jarak tempeh dengan menggunakan Google Maps.
Hakim menemukan bahwa waktu tempuh hanya 1 jam 30 menit, bukan 3 jam.
Baca Juga: Malindo Air Tergelincir Saat Hendak Lepas Landas, Danlanud Beri Penjelasan di Video Ini
"Saya juga langsung membuka Google Maps, jarak Juwangi ke Teras 50 km, 1 jam 30 menit kalau tidak lewat tol.
Kok bisa tiga jam seperti apa?" tanya hakim Suhartoyo.
"Karena medannya sangat sulit bapak hakim," jawab Beti Kristina.