WIKEN.ID - Beredar video kronologi mengenai seorang pria yang disewa untuk mencoba melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga karena sebidang tanah.
Dalam video tersebut, diketahuitujuh orang pelaku antara lain, Serikat Tarigan alias ST, Wagino alias OKA, Bambang Harianto alias BH, Joni Ginting alias Yudi, Boyma Sitinjak alias BS, Bonansa Siagian alias BS, dan Massa Tarigan alias MT.
Video ini juga menyebutkan jika otak pembunuhan, ST, memcoba melakukan percobaan terhadap keluarga Bangkit Sembiring yang merupakan pensiunan anggota Polres Dairi pada Kamis (31/5/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Percobaan pembunuhan dilakukan Bangkit Sembiring, Ristani Samosir (istri Bangkit), serta tiga anaknya Abraham (10) Semangat Sembiring (21), dan Maria Sembiring (18).
Akibat percobaan pembunuhan tersebut tiga orang anggota keluarga mengalami luka serius karena dianiaya.
Mereka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Adam Malik Medan untuk mendapat perawatan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan diduga motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati lantaran sengketa tanah seluas 1,5 hektar.
"Motifnya adalah dendam yang dilatarbelakangi karena sengketa masalah pertanahan. Korban menguasai lahan yang 1,5 hektar dan terjadi silang sengketa dengan ipar pelaku," ungkap Agus.
Agus menjelaskan ST telah merencanakan pembunuhan sejak Maret 2019 dan membayar orang Rp50 juta untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Viral Warung Makan Seafood yang Harganya Bikin Netizen Bahagia, Ini Video Penjelasannya