Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan di Indonesia, Pria Ini di Hukum Penjara Lebih dari 1 Tahun Karena Menyiksa Kucing Hingga Mati, Sempat Mengaku Tak Waras!

Pipit - Senin, 17 Juni 2019 | 09:00
Ilustrasi kucing kidal
pixabay/TeamK

Ilustrasi kucing kidal

WIKEN.ID - Kucing memang binatang lucu yang membuat banyak orang gemas, namun masih saja ada yang menyiksa hingga membunuh hewan lucu ini seperti pria yang ada dalam video ini.

Dalam video ini diceritakan seorang pria di Kuala Lumpur harus dipenjara karena telah membunuh dan menyiksa kucing yang bahkan bukan hewan peliharaanya ini.

Video tersebut menceritakan kronologi yang dikutip dari NST.

Pelaku penganiayaan terhadap kucing tersebut bernama Al Azrin Norhisham berusia 28 tahun.

Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena telah membunuh kucing di Blok A3, Jalan 4 / 27a, Wangsa Maju, Setapak, Malaysia, pada 10 juni 2019.

Baca Juga: Inilah 2 Video Rekaman Aksi Perampokan Toko Emas Hingga Pelaku Kabur Bawa Perhiasan Senilai Rp 1,6 M

Baca Juga: Rekaman Video Detik-detik Saat Warga Digulung Ombak, Terikan Histeris Saat Melarung Abu Jenazah

Ia pun harus menjalani hukuman penajara selama 15 bulan karena membunuh dan menyiksa kucing orang lain, Jumat (14/6/2019).

Pelaku sempat meminta hukuman lebih ringan saat mengaku kucing tersebut menyerangnya.

"Kucing itu menggigit lenganku sampai berdarah. Itu sebabnya aku menangkapnya dan menggantungnya," ujar pelaku seperti dikutip dari NST.

Ia juga mengklaim dirinya anak yatim berharap hukumannya bisa lebih ringan.

"Saya ingin meminta hukuman yang lebih ringan karena saya anak yatim," katanya.

Pelaku juga mengaku tak sehat secara mental saat kejadian.

Baca Juga: Video Detik-detik Perampokan Toko Emas di Balaraja Tangerang, 7 Nampan Perhiasan Ludes

Baca Juga: Video Detik-detik Perampokan Toko Emas di Balaraja Tangerang, 7 Nampan Perhiasan Ludes

"Saya tidak sehat secara mental. Saya punya surat dari rumah sakit," katanya.

Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Siti Hajar Mohd Ashif tak setuju meringankan hukuman tersebut (15 bulan) karena pelaku terbukti melakukan tindakan kekejaman terhadap makhluk hidup.

Menurutnya, pelaku telah melakukan tindakan kriminal dan harus diberi pelajaran.

Pelaku ditangkap polisi setelah polisi melihat rekaman CCTV dari tempat kejadian.

Dari rekaman tersebut pelaku mengikat tali di leher kucing dan menggantungnya di tangga.

(*)

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x