WIKEN.ID-Beberapa waktu lalu viral video di sebuah warung makan lesehan di kabupaten Tegal, Jawa Barat.
Video itu memperlihatkan pembeli yang tengah protes karena harga makanannya dianggap tidak wajar.
Dalam video tersebut, untuk menu seafood, penjual mematok harga tinggi yaitu Rp 700 ribu.
Harga yang tidak wajar mengingat lokasi warung lesehan ini berada di pinggir jalan.
Baca Juga: Jalur Mudik Lebaran Ekstrim, Video-video Rekaman Perjuangan Kendaraan Lewati Tanjakan di Sumatera
Warganet menyoroti kejadian ini dan mereka berpendapat bahwa penjual sengaja mengambil keuntungan yang tidak wajar.
Terutama karena penjual tidak mencantumkan harganya, jadi bisa seenaknya.
Pemerintah setempat yaitu Pemkab Tegal akhirnya memutuskan untuk menutup sementara warung yang bernama Warungan Lamongan Indah Lesehan Bu Anny sejak Sabtu (1/6/2019).
Keputusan ini terkait dengan instruksi dari Bupati Tegal, Umi Azizah.
Pemkab Tegal tidak ingin kasus ini terulang lagi dan penjual sengaja memanfaatkan momen saat mudik.
Sejak ramai di media sosial, warung ini memang sudah terlanjur tutup sejak Kamis (30/5/2019).
Semenjak warungnya tutup, ternyata Bu Anny sedang menyusun daftar harga makanan dan minuman yang dijual di warungnya.
Dilansir dari Tribunnews, hal ini terungkap saat Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal Suspriyanti, Forkopimcam Kecamatan Slawi, dan Tim Humas Setda Pemkab Tegal mendatangi kediaman wanita ber-KTP Lamongan ini di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, pada Jumat (31/5/2019) malam kemarin.
Adapun daftar harga pada sejumlah menu hidangan yang telah disusun Bu Anny selama tiga hari tutup antara lain:
Ayam Goreng: Rp30 ribu
Ayam Bakar: Rp30 ribu
Ayam goreng saus tiram: Rp30 ribu
Pecel lele goreng: Rp15 ribu
Pecel lele bakar: Rp20 ribu
Pecel lele saus tiram: Rp20 ribu
Udang goreng tepung: Rp75 ribu
Udang bakar: Rp75 ribu
Udang goreng saus tiram: Rp75 ribu
Bebek goreng: Rp35 ribu
Bebek bakar: Rp35 ribu
Bebek goreng saus tiram: Rp35 ribu
Kepiting saus tiram: Rp150 ribu
Kepiting bakar: Rp150 ribu
Cah kangkung: Rp15 ribu
Tempe goreng: Rp15 ribu
Nasih putih: Rp5 ribu
Minuman: Rp5 ribu
Burung dara goreng: Rp35 ribu
Burung dara bakar: Rp35 ribu
Burung dara saus tiram: Rp35 ribu
Ikan goreng/ons: Rp10 ribu
Ikan bakar/ons: Rp10 ribu
Ikan goreng saus tiram: Rp10 ribu.
"Iya benar Bu Anny udah buat daftar harga saat kami datangi kediamannya.
Namun, menu itu sudah tidak diperlukan lagi karena kebijakannya kita tutup sementara.
Baca Juga: Video Cerita Kesaksian Empat Orang Penggali Makam Ibu Ani Yudhoyono,
Boleh dikatakan terlambat," ujar Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugraha saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.
Walaupun sudah menyusun harga, namun warung ini tidak bisa beroperasi sementara waktu.
Selain menyusun daftar harga, pemilik warung sebelumnya juga sudah membuat surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai Rp 6.000.
Surat pernyataan ini ditandatangani atas nama Mutiani.
Isinya adalah:
- Saya berjualan tanpa mencantumkan harga
- Kami telah menjual barang dagangan di luar batas kewajaran
- Kami telah mendapatkan peringatan di tahun 2018 dengan kasus yang sama.
"Dari surat pernyataan ini, berarti sang pemilik Bu Anny siap menutup tempat dagangannya bila harga tak lazim kembali terjadi dan viral lagi.
Pemkab Tegal dalam hal ini bertindak tegas," papar Hari melanjutkan.