Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kedapatan Angkut Batu Perusuh Saat 22 Mei, Ini Video Pengakuan Sopir Ambulans

Rebiyyah Salasah - Minggu, 26 Mei 2019 | 10:00
Kedapatan Angkut Batu Perusuh Saat 22 Mei, Ini Video Pengakuan Sopir Ambulans
Tangkap layar YouTube/KompasTV

Kedapatan Angkut Batu Perusuh Saat 22 Mei, Ini Video Pengakuan Sopir Ambulans

WIKEN.ID -Video pengakuan sopir mobil ambulans berisi batu didokumentasikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam itu, sopir mobil ambulans berisi batu serta berlogo Partai Gerindra mengakui bahwa dirinya diperintahkan untuk menuju Jakarta."Saya Yayan, sopir dari Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor Pusat di Tjokroaminoto," ujar Yayan dalam video itu.

Yayan, dalam video, mengaku diperintahkan untuk menuju Jakarta dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Dari situ saya langsung ke Bawaslu. Di situ setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan adanya batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya," lanjut Yayan dalam video itu.

Yayanmengaku tidak mengetahui di dalam ambulans ternyata tidak berisi peralatan medis melainkan hanya batu.

Baca Juga: Viral Video Wanita Bercadar Misterius saat 22 Mei, Inilah Identitasnya yang Ternyata Mengaku Punya Teman Teroris

Saat ini, polisi masih menyelidiki asal batu tersebut lantaran sopir dan penumpang ambulans menyatakan tidak tahu dari mana batu-batu itu.

Mobil ambulans itu sendiri ditemukan di lokasi kerusuhan pada Rabu (22/5).

Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mobil ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.

Mobil itu dikirimkan ke Jakarta atas perintah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra KotaTasikmalaya.

Tujuan pengiriman ambulans itu disebutkan untuk memberikan pertolongan jika ada korban dalamkerusuhan 22 Mei.

Namun saat diamankan polisi di depan gedung Bawaslu RI pada 22 Mei, polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam mobilambulanstersebut.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x