Follow Us

Membagikan Uang Baru Sudah Jadi Tradisi Lebaran, Perhatikan Hal Ini Agar Terhindar dari Tempat Penukaran Uang Palsu

Pipit - Sabtu, 18 Mei 2019 | 14:30
Kamu harus paham dulu syarat penukaran uang baru untuk Lebaran agar bisa menukarkan THR di penghujung Ramadhan 1440 H ini.
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Kamu harus paham dulu syarat penukaran uang baru untuk Lebaran agar bisa menukarkan THR di penghujung Ramadhan 1440 H ini.

WIKEN.ID - Sudah bukan lagi rahasia kalau masyarakat Indonesia gemar menukarkan uangnya dengan pecahan yang lebih kecil jelang Lebaran.

Biasanya hal ini dilakukan untuk keperluan bagi-bagi uang kepada anak-anak, sanak saudara atau tetangga saat Hari Raya Idul Fitri.

Tetapi berhati-hatilah menukarkan uang jelang Lebaran.

Jangan sampai uang ditukarkan merupakan uang palsu.

"Masyarakat dihimbau agar selalu memperhatikan ciri keaslian rupiah," kata kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Lantas bagaimana agar terhindar dari uang palsu? berikut tips dari Bank Indonesia:

Baca Juga : Ajaib, Hilang Selama 3 Hari, Bocah Ini Ditemukan di Pinggir Tebing Belakang Rumahnya dalam Keadaan Sehat

Baca Juga : Mati Karena Komplikasi, Grumpy Cat Si Kucing Galak Tinggalkan Banyak Penggemar

1. Penukaran Uang Resmi

Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk menukarkan uang jelang Lebaran di tempat penukaran uang yang resmi.

Hal ini penting untuk menghindari peredaran uang palsu yang bisa saja memanfaatkan tempat penukaran uang yang tidak resmi.

Editor : Pipit

Latest