WIKEN.ID - Kasus mutilasi yang terjadi di Malang pada Selasa (14/5/2019) sudah menemui titik terang.
Pelaku sudah ditangkap oleh anggota Polres Malang Kota sehari setelahnya, Rabu (15/5/2019).
Terduga pelaku bernama Sugeng yang ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan ini terjadi 100 meter dari Jalan Martadinata sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah terjadi penangkapan, beredar video pengakuan si pelaku mutilasi dari jasad wanita yang ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Kota Malang tersebut.
Baca Juga : Tampil di Film John Wick 3, Yayan Ruhiyan dan Cecep Arif Rahman Gunakan Silat dan Dialog Bahasa Indonesia
Video pengakuan ini diunggah di akun Youtube Tribun Solo Official.
Sugeng mengaku tidak mengetahui nama dari wanita yang dibunuhnya.
Dalam bahasa Jawa, Sugeng berkata, “Saya lihat matanya coklat bening, kalau namanya tidak tahu,”
Sugeng juga menjawab ‘Maluku ketika ditanya mengenai identitas korban.
Belum jelas apakah ini nama atau asal daerah korban.