WIKEN.ID - Ariana Grande dikabarkan mendapat tuntutan karena memposting foto dirinya sendiri di media sosial.
Dokumen pengadilan yang diterbitkan oleh The Blast, fotografer profesional Robert Barbera mengajukan gugatan terhadap Ariana, Senin (13/5/2019).
Hal itu dikarenakan bintang pop berusia 25 tahun ini melakukan pelanggaran hak cipta.
Barbera mengajukan gugutan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, Amerika Serikat.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pria Ini Muntahkan Benda Seukuran Bakso yang Ternyata Tumor
Grande digugat karena diduga memposting dua foto di akun Instagram-nya tanpa lisensi.
Fotografer mengklaim Grande tidak pernah meminta izin atau persetujuan untuk menerbitkan foto-foto itu.
Melansir The Blast, foto-foto tersebut diposting di halaman Instagram Grande pada Agustus 2018 lalu, yang kemudian telah dihapus.
Namun, dokumen pengadilan mengungkapkan rincian tentang pos media sosial yang mengidentifikasi foto-foto yang dimaksud Barbera.
Baca Juga: Dihargai Ratusan Juta, Mahasiswa di China Jual Sel Telur Demi Beli Ponsel
Grande yang saat ini memiliki lebih dari 155 juta pengikut Instagram ini diketahui memposting dua fotonya saat dirinya memegang tas tangan dengan logo album 2018 nya, Sweetener.