WIKEN.ID - Ariana Grande dikabarkan mendapat tuntutan karena memposting foto dirinya sendiri di media sosial.
Dokumen pengadilan yang diterbitkan oleh The Blast, fotografer profesional Robert Barbera mengajukan gugatan terhadap Ariana, Senin (13/5/2019).
Hal itu dikarenakan bintang pop berusia 25 tahun ini melakukan pelanggaran hak cipta.
Barbera mengajukan gugutan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, Amerika Serikat.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pria Ini Muntahkan Benda Seukuran Bakso yang Ternyata Tumor
Grande digugat karena diduga memposting dua foto di akun Instagram-nya tanpa lisensi.
Fotografer mengklaim Grande tidak pernah meminta izin atau persetujuan untuk menerbitkan foto-foto itu.
Melansir The Blast, foto-foto tersebut diposting di halaman Instagram Grande pada Agustus 2018 lalu, yang kemudian telah dihapus.
Namun, dokumen pengadilan mengungkapkan rincian tentang pos media sosial yang mengidentifikasi foto-foto yang dimaksud Barbera.
Baca Juga: Dihargai Ratusan Juta, Mahasiswa di China Jual Sel Telur Demi Beli Ponsel