Tak berselang lama usai melaporkan kejadian itu, lantas personel Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di TKP, personel David langsung mencari pelaku beserta HCL yang disemprotkannya ke dua tetangganya hingga terluka itu.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu Zainul Abidin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dan saksi, penyiraman tersebut berawal ketika seekor kucing peliharaan korban bernama Dovi kerap melintas di halaman rumah Suudi.
Entah jengkel atau risih, Suudi kerap menyiramkan air ke kucing milik Dovi.
Mengetahui hal itu, Dovi pun kesal. Lantas, Dovi menegur Suudi.
Bukannya meminta maaf, justru Dovi dan Suudi malah adu mulut.
Tak berselang lama, Tjahjawati menghampiri keduanya.
Seketika itu, Tjahjawati melabrak Suudi.
Tak terima dirinya dikomplain dua pemilik kucing itu, Suudi masuk kerumah dan mengambil HCL itu.
"Saat itu dia (Suudi) mengambil botol berisi HCL, saat keluar langsung menyemprotnya ke wajah korban (Tjahjawati) dan mengenai korban Dovi," pungkas Abidin.