Follow Us

Suasana Penangkapan Bupati Talaud, Dikawal Brimbob Hingga Terbang ke Jakarta

Alfa - Rabu, 01 Mei 2019 | 14:30
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam. Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB.
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam. Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB.

Terakhir, tim mengamankan Sri Wahyumi di kantornya pada pukul 11.35 WITA.

Sri dan Ariston diterbangkan ke Jakarta secara terpisah.

Baca Juga : Wanita Ini Lebih Pilih Kunyah Bahan Makanannya Sebelum Dimasak daripada Memotongnya, Alasannya Tak Masuk Akal!

Menurut Basaria, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2019.

Hadiah yang diberikan diduga terkait dua proyek revitalisasi pasar di wilayah tersebut, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Setelah ditangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diterbangkan ke Jakara dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam.

Sri Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB.

Baca Juga : Sedih Lihat Tunawisma Ambil Makanan Sisa, Pemilik Restoran di India Sediakan Makanan di Kulkas yang Bebas Diambil

Dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang, celana panjang hitam dan sepatu hitam, Sri Wahyumi memasuki gedung KPK sembari dikawal petugas pengamanan.

Sri Wahyumi mengaku bingung mengapa dirinya dibawa oleh tim KPK.

Ia mengaku tak menerima hadiah.

Sri Wahyumi dan Benhur disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor : Wiken

Latest