Follow Us

Viral! Warga di Cileungsi Tolak Baliho Kemenangan Prabowo - Sandi

Hikmah - Rabu, 01 Mei 2019 | 11:00
Warga di Cileungsi tolak penurunan baliho Prabowo
Tribunnews

Warga di Cileungsi tolak penurunan baliho Prabowo

WIKEN.ID - Masyarakat pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak mencopot balihoyang bertuliskan ucapan terima kasih dan selamat atas perolehan suara yang diraih. Baliho tersebut terpasang tepat di depan Perumahan Limus Pratama Regency.Satpol PP Kabupaten Bogor beraudiensi dengan masyarakat setempat mengenai penertiban spanduk dan baliho tanpa izin berdasarkan laporan masyarakat.Penertiban itu mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Baca Juga : Viral Video Wanita Mengolok Petugas Lantas Karena Tak Terima DitilangNamun komitmen kesepakatan justru berubah pada sore hari.Alih-alih ingin mencabut baliho tersebut, anggota Satpol PP justru mendapatkan perlawanan.Puncaknya, sekitar pukul 21.00 WIB sempat terjadi kericuhan.

"Penolakan itu mulai memuncak pada pukul 21.00 WIB. Memang paginya mereka sepakat yang nurunkan Satpol PP, kita ke sana datang malah komitmennya lain," ucap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Ruslan seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Ia juga menampik pihaknya telah diintervensi oleh kelompok tertentu.

Baca Juga : Tumbang Usai Bertugas Jadi Anggota KPPS, Gadis Ini Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit"Itu laporan dari masyarakat dan kita juga telah koordinasi dengan Bawaslu karena ini untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Bogor," ujarnya."Perda Tribum nomor 4 tahun 2015 bahwa di dalamnya jika tanpa izin bisa kita turunkan (baliho)," tambahnya.Hingga malam hari, massa masih bertahan di lokasi baliho yang hendak diturunkan sambil berjaga-jaga.Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Raya Narogong menjadi macet.

Baca Juga : Australia Berencana Membagikan Sosis Beracun untuk Bantai 2000 Kucing di Tahun 2020, Begini Sadisnya!

"Iya balihonya masih terpasang dan rencana kita besok pagi akan musyawarah lagi dengan Muspida dan relawan (Prabowo-Sandi)," ungkapnya.Secara terpisah, Kapolsek Cileungsi, AKP M Asep Fajar membenarkan insiden tersebut.Ia mengaku bahwa sejauh ini aparat kepolisian TNI hingga Satpol PP terus berupaya bernegosiasi dan mendamaikan massa yang menolak penurunan baliho tersebut."Iya benar (ada penolakan) dan sekarang lagi didamaikan, ada kapolres dan muspida hadir selanjutnya nanti ya," ujarnya.

Baca Juga : Atap Bioskop Bocor, Penonton Avengers Tinggalkan Studio di Tengah FilmSementara itu, Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris mengatakan, dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aturan pemasangan baliho hanya berlaku pada masa kampanye, di luar itu tidak.Tetapi, kata Haris, asas pertimbangannya bisa mengacu ke UU KUHP untuk mengatur bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat.

"Kalau pendekatannya melalui pelanggaran pemilu jelas tidak diatur di UU itu, apalagi itu spanduknya ucapan selamat, jadi tidak diatur memang karena kampanye sudah selesai. Tapi artinya kita bisa mengacu ke UU KUHP untuk mengatur keamanan, ya itu ketertiban umum," ucapnya.

Baca Juga : Terkena Penggusuran, 700 Kura-kura di Singapura Berjuang untuk Adaptasi di Rumah Baru"Kita berpikir kepada dampaknya karena bisa menggangu proses tahapan pleno yang sedang berjalan. Sebaiknya jangan dipasang, kita tunggu sampai penetapan nanti. Kalau pun mau mengucapkan selamat, ya nanti setelah ada keputusan rekapitulasi tetap," tandasnya.Seorang warga, Fahmi (37) mengatakan, sejauh ini baliho tersebut masih terpasang utuh dan rencananya, Selasa (30/4/2019) besok, masyarakat setempat akan melakukan audiensi ke Pemkab Bogor dan akan bertemu Bupati Bogor Ade Yasin."Lanjut besok warga akan menemui bupati Bogor," singkatnya.

(*)

Editor : Hikmah

Baca Lainnya

Latest