Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tumbang Usai Bertugas Jadi Anggota KPPS, Gadis Ini Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit

Hikmah - Selasa, 30 April 2019 | 20:00
Bangkit Rizka Utami, petugas KPPS yang berusia 19 tahun.
Kompas.com

Bangkit Rizka Utami, petugas KPPS yang berusia 19 tahun.

Baca Juga : Dihargai Puluhan Juta, Begini Aksi Pigcasso Si Babi Peluksi dari Afrika Selatan

Ia didiagnosis menderita gejala tipus dan gangguan lambung.

Namun, keadaan Rizka membuat Mudlomir khawatir.

Pasalnya dirinya tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk membiayai biaya perawatan putrinya.Rizka dipulangkan pihak rumah sakit setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit, dan kondisinya mulai membaik.

Mudlomir juga mengatakan bahwa belum ada pihak yang memberikan bantuan kepada Rizka selaku anggota KPPS.

Baca Juga : Ibu Gen Halilintar Berulang Tahun, Adik Atta Halilintar Hadiahi Sang Umi Emas Batangan Berbentuk Kue Seharga Puluhan Juta!Kementerian Keuangan (Kemkeu), telah menetapkan besaran santuanan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Santunan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia, maupun anggota KPPS yang sakit.

Melansir laman Tribunnews, ketetapan Kemkeu tersebut dituangkan dalam surat nomor S-316/MK.02/2019 yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani.Surat dari Menkeu telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin (29/4/2019).

Baca Juga : Reino Barack Selalu Pamer Kemesraan Usai Resmi Menikah, Syahrini: Iya Dong Nikahpun Diduitin!"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU, untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu,""Yang mengalami kecelakaan selama bertugas dalam pemilu 2019," ungkap Komisioner KPU Evi Novida Ginting dilansir dari laman Tribunnews.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x