WIKEN.ID - Ratna Sarumpaet kembali mengikuti perisidangan kasus berita hoaks yang diadakan hari Selasa (23/4/2019).
Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Agenda persidangan ini adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi Rocky Gerung dan Tompi.
Keduanya merupakan saksi fakta yang akan bersaksi pada persidangan hari ini.
Baca Juga : Tak Hanya Erin Taulany, Pablo Benua Minta Timses dan BPN Periksa Kejiwaan Prabowo Subianto
Untuk saksi ahli akan diperiksa setelah JPU sudah menghadirkan seluruh saksi fakta yang diperlukan.
Seharusnya kedua saksi ini dipanggil di persidangan 2 minggu lalu, atau tepatnya Kamis (11/4/2019).
Hanya saja mereka tidak tapat hadir dalam persidangan.
Tompi yang juga penyanyi dan dokter bedah plastik tak bisa hadir karena sedang ada syuting.
Baca Juga : Sebelumnya Dibuang oleh Pemiliknya, Kini Anjing Ini Sangat Bahagia Setelah Diadopsi!
Sedangkan Rocky Gerung, dosen filsafat UI, tidak memenuhi di agneda persidangan karena tidak sedang berada di Jakarta.
Sidang ini pun mengalami penundaan karena bertempatan dengan libur pemilu.
Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019), Ratna Sarumpaet sempat dicegat oleh awak media untuk meminta pendapat mengenai agenda sidang yang akan berlangsung dengan menghadirkan 2 orang saksi.
"Tanggapannya buat apa. Dia itu ga ada dengan sangkaan," ujar Ratna Sarumpaet menjawab pertanyaan awak media.
Baca Juga : Berikan Sensasi Menginap yang Manis, Hotel Ini Dilapisi 1,5 Ton Cokelat
"Keterlibatan mereka pada awal, kami tuh sudah diakui kebohongannya. Jadi ngapain lagi," ujar Ratna Sarumpaet yang tampil dengan celana coklat dan rompi tahanan berwarna merah.
Rocky Gerung dikenal sebagai dosen filsafat UI.
Nama Rocky Gerung sempat mencuat dalam persidangan Ratna.
Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap kebohongan Ratna Sarumpaet mengenai hoax penganiayaan.
Jaksa menyebut Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya ke Rocky Gerung via WhatsApp, Selasa (25/9/2018) dan mengaku telah menjadi korban pemukulan.
Baca Juga : Viral! Video Ikan Pari Albino Langka Ini Bikin Warganet Takjub
"Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui WhatsApp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan Tompi merupakan dokter spesialis bedah plastik yang pernah mengungkap bahwa wajah lebam Ratna akibat tindakan operasi plastik.
Baca Juga : Viral Foto Bill Gates Kenakan Blangkon Jawa Saat Kunjungi Indonesia
"Tompi mulai curiga ketika di media sosial mendapat foto Ratna dengan Prabowo. "Dari sini kok saya merasa ada yang aneh. Masalahnya, tampilan klinisnya enggak sesuai dengan orang digebukin. Karena kerjaan saya tiap hari ngurusin muka orang," jelasnya saat ditemui terpisah di klinik miliknya Beyoutiful Aesthetic Clinic di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Lalu sekitar jam 11-12 malam, ada twit tentang kronologi tindakan Ratna.
Dalam foto itu, ada foto di ruangan dan dokter.
"Dari situ saya tahu saya harus ngomong karena ini kebohongan," ungkapnya. (*)