WIKEN.ID - Angkatan Laut Thailand menggerebek sebuah rumah terapung yang ditinggali oleh sepasang ke kasih pada Sabtu (20/4/2019).
Pasanganadalah Chad Elwartowski, seorang pedagang bitcoin asal Amerika Serikat, dan kekasihnya yang orang Thailand.
Pemerintah Thailand mengklaim membahayakan kedaulatan negara itu dengan tinggal di rumah terapung, 14 mil dari lepas pantai Phuket.Pondok terapung itu dipromosikan sebagai seastead pertama di dunia oleh Ocean Builders, bagian dari gerakan untuk membangun komunitas terapung di perairan internasional agar bebas dari hukum negara mana pun.
Baca Juga : Sekarang Bergelimang Harta, Atta Halilintar Kisahkan Perjuangannya Untuk Bisa Sesukses Sekarang 'Gua Ambisius'Namun, Pemerintah Thailand mengatakan rumah terapung itu berada di zona ekonomi eksklusif Thailand dan karenanya melanggar kedaulatan negara itu. Kedua orang itu dianggap "membahayakan kedaulatan nasional" dengan hidup terapung di Laut Andaman.
Kejahatan yang "membahayakan kedaulatan nasional" ini dapat berujung dengan hukuman penjara atau vonis mati.
Namun, sebelum Angkatan Laut Thailan datang, ternyata pasangan itu sudah mengetahui informasi penggerebekan yang akan terjadi.
Oleh karena itu, keduanya berhasil melarikan diri, dan masih buron hingga kini.
Thailand menyebut Elwartowski kini adalah buronan Thailand yang visanya sudah dicabut.
Sementara Thepdet bukan buronan, namun tetap diburu polisi."Ini konyol, Kami hanya hidup di rumah terapung selama beberapa pekan, dan kini Thailand seperti ingin membunuh kami," tulis Elwartowski dalam pernyataan di surat elektronik seperti yang dilansir dari laman Sky News, Jumat (19/4/2019).
Baca Juga : Video Detik-detik Gempa Berkekuatan 6,1 M di Filipina, 8 Orang Tewas