WIKEN.ID - Pemilu 2019 telah digelar, Rabu (17/4/2019) baik untuk pemilihan Presiden maupun pemilihan Legistilatif.
Perjuangan pemilih untuk mengikutoi Pemilu 2019 ini pun beragam, ada yang rela antri berjam-jam hingga harus menempuh perjalanan yang sulit.
Selain itu, ada juga pemilih yang sedang sakit stroke tetap ikut Pemilu 2019.
Ada 2 warga di Banjarmasin yang mencoblos surat suara Pemilu 2019 di rumah.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Nyoblos dengan Kenakan Rompi Oranye, Ini yang Dikatakan Terkait Capres Pilihannya
Karena keterbatasan gerak tubuh, Panitia Pemungutan Suara di Kelayan Dalam, Banjarmasin, datang ke 2 rumah warga yang tidak dapat hadir di TPS.
Petugas datangi rumah warga agar pemilik suara dapat menyalurkan hak pilih.
Dengan posisi duduk, dua warga ini pun mencoblos surat suara yang disodorkan oleh panitia Pemilu 2019.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) membolehkan pemilih untuk mencoblos surat suara pemilu di rumah.
Namun demikian, kebijakan ini hanya diberlakukan bagi pemilih yang sakit dan tak bisa keluar rumah.